Operator sekolah adalah personal yang diberi tugas untuk menginput data sekolah dan mengirimnya secara online ke server pusat. Operator sekolah di sini tentu juga untuk membantu tugas-tugas kepala sekolah. Dalam perkembangannya operator sekolah tidak hanya menangani dapodik, tetapi mereka juga harus mengerjakan aplikasi online dan berbagai macam pendataan yang lain,
Diantaranya
sebagai berikut:
- Melaksanakan administrasi sekolah/madrasah
- Melaksanakan administrasi kepegawaian
- Melaksanakan administrasi keuangan
- Melaksanakan administrasi sarana dan prasarana
- Melaksanakan administrasi hubungan sekolah dengan masyarakat
- Melaksanakan administrasi persuratan dan pengarsipan
- Melaksanakan administrasi kesiswaan
- Melaksanakan administrasi kurikulum
- Menguasai penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)
- Mengoperasikan peralatan kantor/komputer,
- Memanfaatkan TIK untuk mengadministrasikan kepegawaian, keuangan, sarana dan prasarana, hubungan sekolah dengan masyarakat, persuratan dan pengarsipan, kesiswaan, dan kurikulum
- Tugas kegiatan pendataan Dapodik, meliputi:
- Memasukan/entri data;
- Validasi;
- Updating; dan
- Sinkronisasi data individual sekolah ke dalam aplikasi Dapodik.
- Data individual sekolah yang dimaksud meliputi:
- Data profil sekolah;
- Data peserta didik;
- Data sarana dan prasarana, dan
- Data guru dan tenaga kependidikan.
- Adapun syarat menjadi operator sekolah, sebagai berikut:
- Berpendidikan minimal lulusan SMA/MA/SMK/MAK atau yang sederajat dan/atau memiliki sertifikat yang relevan;
- Sehat jasmani dan/atau rohani yang dinyatakan dengan tanda bukti dari yang berwenang;
- Tidak bermasalah dengan hukum/pihak berwajib;
Syarat tersebut bukanlah patokan resmi, silahkan bertanya kepada sekolah, uptd atau dinas pendidikan sobat.